Tekanan Hidup Berat, Gangguan
Jiwa Meningkat!
Sial, macet lagi...macet lagi. Mana
bos “killer” kalau ada karyawan telat langsung pecat. Deadline harus selesai
besok pagi padahal masih banyak tugas yang numpuk. Mau mati rasanya! Pernahkah Anda
menggerutu demikian? Jika iya, awas hati-hati mungkin Anda terkena gangguan
jiwa. Karena stress merupakan salah satu jenis dari gangguan jiwa yang dapat
terpicu oleh masalah sehingga kestabilan psikis kita terganggu. Dengan kosdisi masyarakat di Indonesia saat ini
yang masih kacau balau menyebabkan tekanan hidup seseorang menjadi lebih berat
dari sebelumnya. Seperti halnya masalah inflasi di Indonesia yang
ujung-ujungnya menyebabkan harga kebutuhan pokok naik sedangkan tingkat
pendapatan setiap warga ditekan agar laju inflasi dapat di kendalikan. Hal ini
menjadi beban hidup dalam hal mencukupi kebutuhan pokok sehingga terjadi
stress. Coba saja kita hitung jika minimal setiap desa di Indonesia terdapat 3
orang baru yang menderita gangguan jiwa entah itu berat maupun ringan maka
peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa pada tingkat kecamatan yang minimal
terdiri dari 20 desa adalah 60 orang. Dan peningkatan di tingkat kota dan
kabupaten yang terdiri minimal 18 kecamatan mencapai 1080. Maka peningkatan
penderita gangguan jiwa pada tingkat nasional yang mencakup 497 kabupaten dan
kota di Indonesia mencapai 536.760 orang penderita baru pada tiap
tahunnya. Dan hingga saat ini ganggunguan jiwa di
Indonesia selalu miningkat. Apakah akan terus meningkat? Apa Anda salah satunya?
Apakah Anda ingin menjadi salah satu anggotaya?tentu tidak. Lalu bagaimana cara
mengatasi kenaikan jumlah penderita gangguan jiwa tersebut?
Kenyataanya setiap orang berpotensi untuk menderita gangguan jiwa. Karena seperti yang di terangkan di paragraf sebelumnya
bahwa gangguan jiwa terpicu dari masalah yang sedang kita alami yang tidak
mampu kita kendalikan. Adapun ciri-ciri orang yang mengalami gangguan
jiwa menurut artikel yang saya kutip
dari www.imron46.blogspot.com adalah menarik diri dari interaksi social,
mengalami kesulitan mengorentasikan waktu, mengalami penurunan daya ingat dan
daya kognitif parah, mengabaikan penampilan dan kebersihan diri, memiliki
labilitas emosional, memiliki perilaku yang aneh, memiliki keengganan melakukan segala hal.
Indonesia sendiri
merupakan Negara dengan jumlah penderita gangguan jiwa
terbesar di dunia dengan hampir 24 juta jiwa di Indonesia mengalami gangguan jiwa sehingga pada tahun 2011
oleh WHO (organisasi di bawah naungan PBB yang bertaraf internasional)
menetapkan Indonesia sebagai Negara dengan tingkat penderita gangguan jiwa terbesar di
dunia.(kabarinnews.com). Rata-rata umur penderita ganguuan jiwa adlah umur yang
produktif, hampir 20% penderita gangguan jiwa berumur kurang dari 20 tahun.
Sebenarnya pemerintah Indonesia tidak tinggal diam
dengan masalah kenaikan jumlah penderita gangguan jiwa. Seperti Pemda Jatim melalui website
resminya bappeda.jatimprov.go.id menyatakan akan memperbaiki masyarakat dengan menggalakkan pola hidup sehat
dan memberika penyadaran untuk senantiasa menggiat. Namun hal ini dinilai
kurang efektif karena hingga saat ini jumlah penderita gangguan jiwa terus
meningkat. Harusnya pada setiap lembaga pemerintah maupun swasta harus memiliki
spesialis jiwa/ psikiater karena tidak menutup kemungkinan bahwa seseorang
dapat terganggu jiwanya dimana saja. Karena hal tersebut maka haruslah di antisipasi hal ini pun
didukung dari sumber kompasiana.com yang menyebutkan bahwa dengan menceritakan suatu problematika yang
sedang kita alami hal tersebut dapat mengurangi beban hidup kita secara psikis
sehingga hal ini akan dapat menekan jumlah penderita gangguan jiwa. Dan ditambah setiap puskesmas
minimal tingkat kecamatan harus memiliki seorang ahli jiwa/psikter. Karena
disetiap kecamatan tidak kurang dari 10% masyarakatnya mengalami gangguan jiwa maka daripada itu agar
penderita segera dapat ditangani dan
cepat sembuh maka setiap kecamatan harus mempunyai minimal 1 psikiater sehingga penderita dapat ditangani dengan baik.
Dengan demikian penderita gangguan jiwa dapat segera
ter atasi dengan benar dan cepat. Cara yang diterapkan oleh psikiater untuk
mengatasi masalah gangguan jiwa adalah dengan cara Psikofarmakologi: memberikan
obat-obtan untuk gangguan fungsi neurutraansmitter, Psikoterapi: dengan dilakukan terapi setelah pengobatan
psikofarmakologi, Terapi psikososial: terapi agar penderita mampu beradaptasi
lagi dengan lingkungan, Terapi psikoreligius :
terapi melalui kegiatan keagamaan seperti sembahyng dan berdoa, Rehabilitasi:
terapi persiapan penempatan kembali ke keluarga dan masyarakat (www.psychologymania.com)
Jadi masalah meningkatnya gangguan jiwa ini sudah
menjadi masalah nasional. Sehingga di perlukannya kesadaran lebh dari
masyarakat maupn pemerintah. Dengan menggalakkan program LPSP (lembaga dan
puskesmas satu psikiater) diharapkan akan dapat menekan angka kenaikan
penderita gangguan jiwa yang mayoritas disebabkan oleh tekanan hidup berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagi yang akan berkomentar, mohon sebutkan asal dari mana. Terimakasih